|

Sampai saat ini Indonesia masih menjadi salah satu negara yang rawan akan berbagai macam konflik sosial. Dari yang bermotif politik, ideologi, konflik antaretnis, kelompok versus negara (konflik vertikal) sampai sentimen antarkelompo k keagamaan. Kesemuanya itu telah mengakibatkan berbagai hambatan yang tajam bagi kebudayaan dan peradaban dan nyaris mengakibatkan disintegrasi bangsa yang majemuk ini. Tak pelak lagi, konflik antaretnik adalah salah satu masalah nasional terbesar yang saat ini kita hadapi. Di tengah suasana zaman yang rentan konflik ini, sudah seharusnya kita menilik dan memaksimalkan kembali fungsi infrastuktur komunikasi sebagai bagian dari prasarana sosial yang tugas utamanya adalah mempererat ikatan dalam suatu masyarakat. Sistem komunikasi amat berperan dalam membentuk masyarakat terbuka (open society). Banyak permasalahan sosial yang sesungguhnya berakar pada permasalahan komunikasi. Maka dari itu, sistem komunikasi sosial yang baik dan efektif merupakan hal yang menjadi kunci bagi terbentuknya struktur dan sistem sosial yang toleran, adil, harmonis dan terbuka satu sama lain.
Tulisan ini terutama difokuskan pada permasalahan konflik antaretnis dan berbagai kemungkinan solusi fungsional yang bisa ditawarkan oleh teknologi seluler sebagai salah satu infrastruktur terpenting dalam pembangunan kemasyarakatan. Dalam hal ini, perusahaan-perusahaan seluler nusantara punya peluang untuk menjalankan good political will mereka sebagai bagian dari tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Dengan semakin majunya infrastruktur tekhnologi komunikasi dan informasi di bumi nusantara, idealnya manajemen konflik sosial bisa berjalan dengan baik. Kita bisa belajar dari Singapura yang masyarakatnya juga multietnis seperti negara kita. Masyarakat multikultur Singapura bisa hidup berdampingan dengan baik, konflik sosial bisa dituntaskan oleh suatu komunikasi kelembagaan yang teraplikasi dengan baik dengan pemerintah sebagai mediator. Ini telah berlangsung sejak dekade 70-an. Faktor terpenting dari keberhasilan manajemen konflik mereka barangkali dilatarbelakangi oleh karakter orang Singapura yang disiplin dan memegang teguh serta menghormati komitmen bersama. Selain itu, di sana komunikasi terbangun dengan baik dikarenakan relatif tidak ada jarak geografis yang menjadi pemisah antaretnis Singapura. Namun, masalah geografis kini bukan lagi masalah untuk Indonesia. Kita semua tengah bergerak semakin jauh ke dalam era pascaruang. Jarak geografis antarsuku di Indonesia sudah bisa terlipat kedalam berbagai kecanggihan teknologi sehingga kegiatan komunikasi dan akses informasi semakin mudah saja. Terutama sekali perkembangan pesat teknologi seluler yang jumlah pemakainya semakin banyak dari hari ke hari. Untuk tahun 2008 ini, Indonesia menduduki peringkat ke-6 untuk jumlah pelanggan seluler terbesar sedunia. Sampai kuartal dua 2008, jumlahnya 116.144.392 (Ardhi Suryadhi, www.detikinet.com; 17 September 2008) dan dengan perhitungan teledensitas mencapai 35% (Moch S Hendrowijono; 2008). Berkembangnya budaya komunikasi seluler di negara kita ini, kiranya bukan sekedar dilatarbelakangi oleh kebutuhan komunikasi yang memang makin kompleks, namun juga ponsel sebagai alat bicara jarak jauh (long-distance talking) yang praktis, hemat dan bisa dibawa kemana saja memang cocok dengan karakter masyarakat kita yang kental dengan tradisi kelisanannya. Kemudahan penyerapan publik terhadap teknologi seluler ini juga didukung oleh semakin terjangkaunya harga ponsel dan semakin murahnya tarif seluler. Seiring dengan laju waktu, pembangunan jaringan seluler akan terus meluas dan merata di seluruh pelosok negeri . Melihat hal ini, teknologi seluler bisa kita berikan peran strategis sebagai sarana yang efektif untuk membangun komunikasi horizontal maupun komunikasi paralel antarsuku dan antarwilayah. Prasangka: faktor utama konflik Dari penelitian yang dilakukan di 14 provinsi di Indonesia selama periode 1990-2003 saja, jumlah korban jiwa yang jatuh akibat konflik sosial mencapai sebanyak 10. 758 jiwa (United Nations Support Facility for Indonesian Recovery (UNSFIR); 2007). Jumlah itu tentunya bukan catatan statistik semata, sebab dalam faktanya, akibat yang ditimbulkan oleh konflik sosial selalu jauh lebih parah dari yang tertulis di atas kertas. Pemahaman terhadap komunikasi antaretnik tidak bisa diteropong dengan mengabaikan faktor psikologis yang ada. Faktor psikologis yang selama ini paling mencolok dari tumbulnya konflik sosial adalah adanya prasangka negatif antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. Dalam kasus kelompok etnis misalnya, prasangka negatif antaretnis adalah dikarenakan adanya pandangan stereotip yang terbentuk dalam kesadaran kolektif satu sama lain. Misalnya, orang Dayak memandang negatif perilaku keseharian orang Madura yang dinilai tidak nyaman atau tidak sesuai dengan tolak ukur perilaku mereka. Salah satunya adalah kebiasaan mereka bermain-main dengan senjata (celurit). Padahal belum tentu ada niat buruk dari orang Madura untuk melakukan perbuatan yang menyinggung perasaan etnis lain. Kita tahu bahwa di Madura, adalah kebiasaan yang wajar jika seseorang berlatih dengan senjata, sebab itu juga dipandang sebagai bagian dari kesenian dan jati-diri tradisional mereka. Pandangan stereotipikal antaretnis sesungguhnya adalah mitos yang terwariskan. Dari dulu orang menilai orang Batak itu kasar dan orang Madura itu keras. Tapi kita sering lupa bahwa sejarah bergerak dan karakter setiap individu dalam satu etnis selalu bergeser dan berubah. Ada banyak orang Batak yang halus dan orang Madura yang lemah lembut. Lagipula sifat-sifat itu hanyalah masalah permukaan kepribadian (artificial personality), dan bukan merupakan karakter terdalam dari seseorang. Yang kita perlukan adalah cara pandang baru dan pemahaman yang lebih luas dalam menyikapi kekhasan pribadi dari setiap etnis. Begitu banyak terjadi perkelahian dan tawuran antar etnis hanya disebabkan oleh masalah sepele. Ini membuktikan bahwa orang Indonesia cenderung reaktif dalam merespon orang lain yang berbeda kultur dan etnis. Dan sikap reaktif menandakan kecerdasan emosional yang rendah. Karena inilah, maka masalah-masalah sepele itu kemudian menumpuk dan semakin melebar menjadi masalah besar. Demikian pula halnya dengan konflik antarkelompok agama. Ada banyak miskomunikasi dalam memahami pandangan dan penafsiran penganut agama lain. Padahal sesungguhnya manusia sudah ditakdirkan beragam. Adanya justifikasi pembenaran diri terhadap klaim kebenaran (truth-claim) secara sepihak yang menafikan kewajiban bertoleransi, salah satunya, adalah karena kegagalan dalam memahami dan berkomunikasi dengan “yang lain” (the-other). Optimalisasi Teknologi Seluler: dari Komunikasi Massa ke Komunikasi Interpersonal
Diperlukan strategi komunikasi baru dalam penanganan konflik sosial. Teknologi seluler bisa menjadi pilihan tepat dan efektif sebagai sarana komunikasi anti-konflik. Pemerintah sendiri sesungguhnya sudah banyak memikirkan solusi dan tindakan untuk menangani pelbagai kasus konflik sosial tersebut. Namun sayangnya, tata cara manajemen konflik yang dilakukan pemerintah rupanya kurang mengena. Setidaknya ini disebabkan oleh dua faktor; pertama, pemerintah kurang memakai perspektif psikologi komunikasi dalam memahami karakter suatu masyarakat etnis yang berkonflik. Penyelesaian konflik hanya dilakukan sebatas rekonsiliasi politik pada tingkat elite yang merupakan wakil-wakil kelompok semata, padahal setiap wakil belum tentu mewakili perasaan masing-masing person kelompoknya. Inilah yang menyebabkan banyak keputusan rekonsiliasi konflik kurang menyentuh kesadaran masing-masing orang (person) yang terlibat konflik itu secara langsung. Karenanya, untuk mengatasi hal ini, setiap individu harus bisa menyatakan perasaanya sendiri, harus menjadi wakil bagi dirinya sendiri. Kedua, pengangkatan kasus konflik oleh pemerintah selama ini adalah melalui media massa seperti televisi, radio dan surat kabar. Dilihat dari sifatnya, jenis media tersebut memiliki beberapa kelemahan yang signifikan dalam fungsinya sebagai mediator antarpublik, pertama, pola komunikasi media massa cenderung bersifat satu arah. Ia hanya menyebarkan informasi dari pihak sumber (komunikator) kepada massa, tanpa ada proses umpan balik yang seimbang dari pihak komunikan. Akibatnya, aspirasi masyarakat konflik tidak bisa tertampung secara utuh. Sementara itu teknologi seluler menawarkan karakter komunikasi interpersonal. Yakni kesempatan yang terbuka luas bagi setiap individu dari setiap pihak kelompok konflik untuk melakukan interaksi terbuka, saling memberi umpan balik dan respon yang seimbang satu sama lain. Para peneliti bidang psikologi komunikasi telah banyak membuktikan bahwa komunikasi interpersonal cenderung lebih mengena dan efektif dalam mengubah perilaku daripada komunikasi massa (Jalaludin Rahmat, 1985: 189). Ini karena dalam komunikasi interpersonal terdapat kebebasan berekspresi, sehingga setiap subjek akan merasa nyaman dan leluasa untuk menjalani kesepakatan bersama selanjutnya. Untuk hal itu, barangkali perlu dibentuk program khusus semisal “Konferensi Seluler untuk Perdamaian antar Daerah”. Dalam acara itu, masing-masing kelompok yang konflik akan berinteraksi secara person to person. Ini merupakan kesempatan bagi setiap individu untuk mencurahkan isi hati maupun unek-unek mereka. Konferensi seluler pun bisa menjamin keamanan dari kemungkinan bentrok fisik antar kelompok, apabila sewaktu-waktu ada suasana panas timbul. Operator di sini berperan sebagai mediator konferensi yang diberi kewenangan untuk mengetahui percakapan, namun juga berkomiten untuk menjaga kerahasiaan privasi para subjek. Operator juga berperan sebagai penjaga ketertiban konferensi dan mencegah kemungkinan adanya penyelewengan fungsi konferensi yang malahan digunakan untuk mengkoordinasi suatu kelompok untuk melakukan tindakan-tindakan agresif. Media massa cetak ataupun televisi memang membuka juga ruang interaksi bagi publik, namun keterbatasan waktu yang disediakan seringkali membuat proses ini terhambat. Sedangkan konferensi seluler justru bisa dilakukan secara berkala dan kontinyu sebanyak yang dibutuhkan. dalam hal ini, operator berperan sebagai mediator komunikasi dibawah perlindungan pemerintah. Prasangka negatif antar etnis bisa dinetralisir, apabila ada objektivitas yang jernih dalam penilaian antar etnis satu sama lain. Karenanya, perubahan karakter umum suatu etnis harus dikenali oleh etnis lainnya, tentunya ini tetap dalam landasan prinsip toleransi dan saling menghormati. Media massa tidak bisa mengkaver pergeseran karakter pada suatu masyarakat etnis secara detail, apalagi di wilayah yang jauh dari ibukota. Dengan konferensi seluler yang dilakukan secara intensif dan kontinyu, setiap suku bisa melihat dan menganalisa pergeseran karakter masyarakat suku lain, sehingga bisa lebih objektif dan bertanggungjawab dalam memposisikan penilaiannya. Karena ini bersifat interaktif, tentu saja aktifitas penilaian itu berjalan seiring dengan introspeksi diri dan penerimaan kritik yang terbuka. Mengingat potensi laten konflik sosial di Indonesia yang masih tinggi, kiranya pemerintah dan para aktivis sosial harus memiliki kepekaan untuk melihat daerah mana saja yang memiliki gejala potensi konflik, lalu menanggulanginya sedini mungkin dengan cara konferensi seluler ini. Selain itu, teknologi seluler bisa berguna untuk penanggulangan pasca-konflik. Konseling dan terapi via ponsel bisa menjadi jalan alternatif yang baik, hemat dan efisien dan untuk para psikolog dan pskiater dalam menangani masalah-masalah kejiwaan yang dialami para korban konflik [.] lihat pula: http://ridwan-munawwar.blogspot.com Yogyakarta, Desember 2008
|